KPAI memandang pemblokiran ini sebagai salah satu cara untuk membantu
orang tua dalam mengontrol jenis game yang dimainkan oleh anak. Pasalnya,
game dirasa sebagai kegiatan yang paling sulit untuk dimonitor, dan berakibat buruk terhadap sifat serta sikap anak.
"Bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saja dapat 'mematikan rasa'", Ujar Direktur Indonesia Heritage Foundation, Wahyu Farrah Din, dalam situs Kemdikbud. "Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain" Lanjut Wahyu.
Berikut 15 Game Yang Akan Diblokir Oleh KPAI :
1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Rising Force
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Rising Force
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
Dampak Buruk Kecanduan Game
1. Perilaku Negatif
2. Tidak Peka Sosial
3. Menganggu Kesehatan
4. Gangguan Emosi
5. Mengalami Obsesi
6. Mendorong Ketidakjujuran
7. Tidak Mampu Mengendalikan Diri
8. Mempengaruhi Otak
0 Response to "KPAI Akan Memblokir 15 Game Di Indonesia"
Post a Comment